Kamu sedang mencari informasi tentang contoh surat kuasa formal? Tepat sekali kamu berkunjung pada artikel ini di Sekilasinfo.
Karena disini kami akan bahas tentang contoh surat kuasa dan hal-hal yang terkait, langsung saja simak pembahasannya dibawah ini.
Pengertian Surat Kuasa
Menurut Suparjati, dkk: 42, menerangkan bahwa Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri.
Fungsi Surat Kuasa
Menurut Suparjati yang terdapat pada bukunya, fungsi dari surat kuasa ialah sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengan isi surat kuasa.
Ciri Ciri Surat Kuasa
Surat kuasa adalah salah satu surat yang terbilang resmi. Namun memiliki beberapa perbedaan dengan surat resmi yang sering anda jumpai di masyarakat. Terdapat beberapa ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa yang menjadi pembeda dengan surat lainnya. Berikut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa.
- Surat kuasa harusnya menggunakan bahasa yang baku dan mudah dipahami
- Surat ini wajib terdapat dengan judul surat, misal “surat kuasa”
- Surat ini wajib terdapat dengan surat pelimpahan kuasa tertentu kepada pihak terkait
Hal yang saya sampaikan diatas merupakan ciri dan contohyang harus diketahui. Hal tersebut berguna agar dapat membedakan dengan jenis surat resmi yang lain.
Unsur Unsur Surat Kuasa
Berikut beberapa hal yang harus termuat pada contoh surat kuasa:
- Bagian KOP
Pada surat kuasa terdapat Kop atau kepala surat harus dituliskan pada surat kuasa yang anda sedang buat. Bagian kop ini biasanya berisi identitas sebuah surat. Kop juga salah satu hal yang dapat membuktikan bahwa surat tersebut termasuk surat resmi. Terdapat beberapa hal yang harus ada pada kop surat, yaitu:
- Judul, berisi tujuan dari pembuatan surat tersebut, atau jenis surat apa yang sedang anda buat itu, misalkan “surat kuasa”.
- Nomor surat, apabila surat berasal dari instansi resmi penulis harus mencantumkan nomor surat, hal tersebut karena surat kuasa ini merupakan surat resmi, namun jika surat kuasa dikeluarkan oleh perorangan dan bukan atas nama instansi atau lembaga tertentu, penulis surat kuasa tidak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang dibuat.
- Nama organisasi, apabila yang menulis atau memberikan surat kuasa bukan perorangan, tetapi salah satu instansi atau lembaga tertentu maka nama lembaganya harus ditulis dibagian kop surat. Namun jika penulisnya adalah perorangan maka tidak perlu mencatumkan nama organisasi.
- Bagian Isi
Surat kuasa memiliki bagian isi yang merupakan bagian utama. Bagian isi sendiri berisi identitas si pemberi kuasa, penerima kuasa, pernyataan kuasa, dan terkadang juga terdapat konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.
- Identitas pemberi kuasa, berisi data diri lengkap pemberi kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Usahakan data yang dicantumkan pada data diri lengkap supaya tidak membingungkan yang menggunakan surat kuasa tersebut.
- Identitas penerima kuasa, berisi data diri lengkap penerima kuasa, seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Seperti data pada penerima kuasa, usahakan juga data yang dicantumkan lengkap, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima kuasa supaya tidak membingungkan yang menggunakan surat kuasa tersebut.
- Pernyataan penyerahan kuasa, pada bagian ini berisi pernyataan penyerahan kuasa, misalnya pemberi kuasa berlaku pihak pertama dan penerima kuasa sebagai pihak kedua, pernyataan tersebut dapat dimisalkan saja pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak ke dua untuk melakukan pengambilan BPKB.
- Pernyataan konsekuensi, biasanya berisi pemberi kuasa yang mencantumkan pengharapan agar surat kuasanya yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, hal tersebut dapat memberikan sedikit peringatan kepada penerima kuasa agar tidak menggunakan surat kuasa dengan seenaknya sendiri.
- Bagian Penutup
Surat kuasa biasanya pada bagian penutupnya, berisi pentup yang dapat anda isi menggunakan penutup seperti surat resmi yang lainnya. Agar lebih jelas, terdapat 2 poin penting yang harus diperhatikan untuk menjadi isi bagian penutup, yaitu:
- Pernyataan penutup terkait tujuan pembuatan surat kuasa tersebut.
- Tanda tangan kedua belah pihak. Jangan lupa disertai dengan materai, agar sah secara hukum.
Hal tersebut merupakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam pembuatan surat kuasa. Sehingga nanti anda dalam pembuatannya diharuskan untuk teliti, agar surat kuasa tersebut benar-benar sah secara hukum dan isinya dapat digunakan sebaik-baiknya.
Macam Macam Surat Kuasa
Pada umumnya macam dari surat kuasa terbagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
- Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa jeni ini merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk mempercayakan urusan atau kepentingan pribadi kepada orang lain. Contohnya: surat kuasa pengambilan ijazah, surat kuasa pengambilan uang gaji pensiun, surat kuasa pengambilan BPKB dan hal lainnya.
- Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa jenis adalah surat kuasa yang dibuat oleh suatu perusahaan atau instansi yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan perusahaan atau instansi tersebut. Contohnya: surat kuasa pengawasan proyek, surat kuasa pengambilan naskah ujian dan lain-lain.
- Surat Kuasa Istimewa/Khusus
Surat kuasa khusus merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang atau perusahaan kepada pihak advokat (pengacara) guna menyelesaikan masalah perusahaan/organisasi yang terkait dengan pengadilan.
Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Surat Kuasa
Pada pembuatan surat kuasa, terdapat beberapa hal penting yang harus anda ketahui dalam pembuatan surat kuasa ini. Berikut ini merupakan beberapa hal yang harus diketahui ketika membuat surat kuasa:
- Pilih orang yang dapat anda percayai
Terkait dengan berbagai permasalahan atau dokumen penting, sebaiknya pilihlah orang yang benar-benar anda kenal untuk diberi kuasa mengurus hal tersebut sehingga hasilnya akan positif. Misalkan keluarga, saudara, atau teman dekat. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam kepengurusan surat kuasa tersebut.
- Pemberi dan penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
- Beri materai pada surat kuasa
Salah satu hal penting yang sering dilupakan dalam pembuatan surat kuasa, yaitu pembubuhan materai. Pada surat kuasa sudah seharusnya mencantumkan materai sebagai bukti bahwa surat tersebut sah secara hukum.
- Tidak hanya mengandalkan surat kuasa
Apabila anda menjadi pihak yang diberikan kuasa, sebaiknya anda tidak hanya mengandalkan surat kuasa yang diberikan tersebut untuk mengurus beberapa permasalahan. Anda juga diharuskan juga membawa dokumen pendukung surat kuasa tersebut, misalkan membawa surat keterangan dari ketua Rt atau Rw terkait menyerahkan kuasa tersebut. Sertakan juga identitas anda untuk dicocokkan dengan surat kuasa, agar urusan yang diberikan kuasanya tidak terhambat.
Contoh Surat Kuasa
Pada contoh surat kuasa ini, saya akan memberikan contoh surat kuasa pengambilan ijazah, contoh surat kuasa pengambilan BPKB, contoh surat kuasa khusus, dan contoh surat kuasa bank.
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama : Melanie Dika
Tempal/Tanggal lahir : Jakarta, 28 Februari 1995
NIM : 1231230099
Alamat : RT. 01, RW. 05, Palem, Mandah, Antah Berantah.
Memberikan kuasa kepada pihak 2:
Nama : Dewi Bening
Tempat/Tanggal lahir : Bandung, 03 Maret 1995
NIM : 1231230088
Alamat : RT. 03, RW. 05, Senayan, Kedungwaru, Tulungagung.
Dengan ini pihak 1 memberikan wewenang kepada pihak 2 untuk mewakili pihak 1 dalam:
- Pengumpulan buku sumbangan untuk perpustakaan atas nama pihak 1.
- Pengumpulan jurnal skripsi atas nama pihak 1.
- Pengambilan transkip nilai atas nama pihak 1.
- Pengambilan ijazah atas nama pihak 1.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun. Mohon surat ini digunakan dengan semestinya.
Tulungagung, 14 Juni 2017
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Dewi Bening Melanie Dika
- Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak 1:
Nama : Nabila Rahma
Tempat/ Tanggal lahir : Yogyakarta, 06 Juli 1993
Jenis Kelamin : Perempuan
NIK : 330011266344776609
Alamat : RT. 10, RW. 03, Pendem, Kotabaru, Jakarta.
Dengan ini memberikan kuasa kepada pihak 2:
Nama : Fikri Udin Anwar
Tempat/Tanggal lahir : Riau, 04 Agustus 1995
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIK : 330011553664557704
Alamat : RT. 10, RW. 03, Pendem, Kotabaru, Jakarta.
Untuk mengurus pengambilan BPKB dengan nomor polisi: B 2005 UJS. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benar dan mohon digunakan sebagaimana mestinya.
Riau, 20 Juni 2016
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Fikri Udin Anwar Nabila Rahma
- Contoh Surat Kuasa Khusus
- Contoh Surat Kuasa Bank
Baca Juga: Cara Membuat Surat Perjanjian Kerjasama
Sekian informasi yang dapat saya sampaikan tentang contoh surat kuasa, semoga informasi yang saya sampaikan bermanfaat bagi anda khususnya menambah wawasan tentang beberapa contoh surat kuasa.
Have A Nice Day 😊