Pengguna Apple di Amerika Serikat Dilarang Mengunduh Aplikasi di Luar App Store
Bagikan:
Apple akan diwajibkan oleh Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa untuk mengizinkan penggunaan aplikasi di iPhone yang tidak berasal dari App Store. Kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna iPhone di wilayah tersebut. Namun, Apple tidak akan memperluas fitur sideloading ini secara global, menurut analis Apple Mark Gurman.
Gurman menjelaskan bahwa Apple hanya akan mengizinkan sideloading aplikasi di Uni Eropa saja. Perusahaan teknologi Amerika Serikat tersebut akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di AS dan tidak akan melakukan hal apapun yang dapat merusak cengkeraman mereka di App Store.
Namun, khusus untuk pengguna iPhone di Uni Eropa, Gurman memperkirakan bahwa Apple akan memungut biaya dari pengembang aplikasi pihak ketiga yang ingin dipasang di iPhone. Hal ini belum pernah dilakukan oleh platform utama lainnya seperti Android, Windows, atau macOS.
Gurman menyarankan agar Apple menggunakan profil konfigurasi aplikasi untuk menentukan asal aplikasi dan kemudian menagih pengembang yang juga menawarkan aplikasi yang sama di App Store.
Meskipun demikian, Gurman memperingatkan bahwa Apple kemungkinan akan melakukan hal ini secara diam-diam dan tidak akan membahasnya di acara tahunan Worldwide Developer Conference (WWDC) yang diadakan setiap bulan Juni. Ia mengharapkan perusahaan untuk mengatasi masalah sideloading ini langsung dengan pengembang yang terkena dampak.
Keputusan Apple untuk memperluas fitur sideloading dapat dipengaruhi oleh apakah Uni Eropa berhasil mendorong perusahaan untuk mengizinkannya di wilayah mereka. Jika terjadi, Apple kemungkinan akan memperluas fitur sideloading secara global. Namun, hingga saat ini Apple masih terus memantau perkembangan dan belum mengambil keputusan apapun.