Malingsia

Belakangan beredar terminologi baru yang beredar di milis-milis group maupun milis internal di tanah air, yakni terminologi Malingsia. Sebuah terminologi sindirian kepada negeri jiran Malaysia.

Dikatakan sindiran karena memang Indonesia juga kerap dipanggil dengan terminologi Indon, sebuah istilah yang sering membuat telinga orang Indonesia yang tinggal di Malaysia maupun di tanah air menjadi merah. Lantas apa perlunya kita ikut-ikutan menciptakan terminologi Malingsia? Apakah itu sebagai respon balasan atas terminologi Indon yang kerap dialamatkan kepada bangsa Indonesia?

Perang terminologi ini sebenarnya dalam kerangka persahabatan saudara serumpun, namun kerap berseteru dalam banyak hal, tidak sepatutnya disemarakkan. Karena sebagai saudara serumpun kita memiliki peribahasa yang sama soal perkelahian, yakni menang jadi arang, kalah jadi abu. Kesadaran inilah yang seharusnya perlu dibangun.

Latar belakang

Awal terminologi Indon muncul sebenarnya terkait dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merupakan tenaga kerja asing terbesar di negeri jiran. Para TKI yang rata-rata mengisi ranah pekerja kasar: seperti buruh tani, kuli bangunan, pembantu rumah tangga, hingga pekerja seks komersial.

Terminlogi Indon sering dialamatkan kepada kelompok masyarakat yang dinilai rendah, tak berkelas dan terbelakang baik secara sosio kultural maupun sosio politik. Kerap para TKI itu diperlakukan secara tidak sopan, kasar, dan tidak senonoh sambil berkata sinis: “Dasar Indon…! Jadi terminologi Indon lebih bernada sinis.

Lantas darimana datangnya istilah Malingsia? Merunut latar belakang sejarah terminologi itu, jelas merupakan terminologi yang relatif baru kesohor. Terminologi itu selain mencerminkan sikap Malaysia yang gemar main caplok, sekaligus mengonfirmasi bahwa Malaysia sering bersikap mentang-mentang terhadap Indonesia.

Ihwal lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dimasa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada 2002 setelah Indonesia dikalahkan Malaysia dalam sidang di Mahkamah Internasional, merupakan babak baru ketegangan Indonesia-Malaysia. Ketegangan dilanjutkan dimasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dimana sebagai tindak lanjut kemenangan Malaysia di Sipadan dan Ligitan, negeri jiran itu mengklaim bahwa Pulau Ambalat yang kaya akan kandungan minyak sebagai miliknya. Sikap pemerintah Indonesia dalam dua kasus ini dianggap sangat lembek.

Bahkan dalam dua pekan terakhir, kapal perang Malaysia kembali memasuki wilayah Indonesia sejauh satu mil. Alhasil, situasi keamanan di Ambalat memanas. Untuk itu, pihak TNI Angkatan Laut mengusir kapal bersenjata Malaysia dengan mendekatinya. Apalagi, radio komunikasi kapal Malaysia selalu dimatikan saat memasuki wilayah Indonesia.

Menurut Komandan Gugus Tempur Wilayah Timur, R.M. Harahap, keadaan di Ambalat relatif aman dan damai. Namun, pihak Malaysia selalu melakukan kesalahan berkali-kali dengan memasuki wilayah Indonesia terlalu jauh.

Dari peta batas wilayah antara wilayah Indonesia dan Malaysia menunjukkan perairan Indonesia lebih dalam. Kemungkinan Kapal Perang Malaysia mencari posisi yang aman untuk berlayar dengan masuk ke wilayah Indonesia. Namun, TNI AL tetap menjaga agar aksinya tidak menimbulkan pola pola yang negatif.

Data sepanjang 2009 menunjukkan, Malaysia telah 11 kali melanggar perbatasan dan pada tahunm 2008 sebanyak 26 kali masuk ke wilayah Ambalat tanpa izin.

Sikap Malaysia yang mentang-mentang itu lantaran dalam kasus Sipadan dan Ligitan pihak Malaysia yang memproses hukum adalah Menhan Mohammad Najib Tun Abdur Razak yang kini menjadi Perdana Menteri Malaysia. Karena itu ada kekhawatiran yang besar kalau-kalau Ambalat bakal mengalami nasib yang sama dengan kedua pulau tersebut.

Oleh karena itu Malaysia semakin adigang adigung adiguno dengan kasus selanjutnya, dimana Malaysia mengklaim bahwa lagu Rasa Sayange adalah karya orisinil negerinya. Dalam kasus ini Indonesia memang tidak memiliki bukti kongkret berupa hak paten, justru Malaysia yang mematenkannya dalam bentuk lagu visit Malaysia. Untung saja dalam kasus ini Malaysia akhirnya mengakui bahwa Indonesialah pemilik historis lagu Rasa Sayange.

Kasus berikutnya, Malaysia mengakui Wayang Kulit sebagai bagian dari keseniannya, dengan mengatakan asal-usul Wayang Kulit itu sebenarnya dari peninggalan Hindu Kuno. Sebagaimana diklaim oleh Menteri Kebudayaan Malaysia Rais Yatim, bahwa Wayang Kulit yang sering dipentaskan di Malaysia, tak ada urusannya dengan Indonesia karena kesenian itu berasal dari tradisi Hinduisme.

Memang benar sekarang ini Wayang Kulit sudah dimainkan dibeberapa tempat dan mendapat sentuhan lokal mulai dari Bali, Jawa, Sunda, Kalimantan, Sumatra dan Melayu. Tapi kita perlu tahu sejarahnya supaya jelas asal muasalnya.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, Malaysia sampai pada titik nadir arogansinya dengan mengklaim Reog Ponorogo sebagai budayanya, walau Malaysia menyebutnya dengan Barongan. Pada kasus ini Malaysia amat sangat keterlaluan, karena Reog ini telah dipatenkan oleh Yayasan Reog Indonesia pada 2004, toh masih juga diklaim sebagai bagian budayanya.

Apalagi detil Reog dan Barongan setelah dirinci banyak memiliki kesamaan dan itu tak bisa dielakkan. Seperti dadak merak, pakaian, kuda lumping jas merah (Barongan pakai jas putih), lima tokoh yang tak terpisahkan (Malaysia cuma empat tokoh), gamelan yang mirip (hanya Barongan tak ada terompet).

Setelah dilacak asal-usul Barongan, ternyata bermula dari seorang WNI keturunan Jawa yang mendapat pesanan Reog dua set dari warga Malaysia. Lalu Reog itu dipentaskan di Malaysia dengan setting cerita Nabi Sulaiman yang bercengkerama dengan hewan dan orang-orang dekatnya. Pendek kata, Malaysia masih bermuka tebal mengakui Reog sebagai karya budayanya.

Mungkin masih banyak lagi budaya tanah air yang telah diakui namun belum terekspos secara luas, atau akan diakui dikemudian hari oleh negeri jiran itu. Ini tak lepas dari sisi Indonesia yang tidak terlalu care terhadap upaya mematenkan produk-produk budaya yang amat sangat kaya. Pada saat yang sama berhadapan dengan Malaysia yang berbakat “mencuri” budaya nasional.

Kekesalan demi kekesalan bangsa Malaysia terhadap Indonesia sepertinya semakin menyejarah, belum lagi jika melihat sikap arogan aparat kepolisian Malaysia yang memukuli Donald Luther Colopita, wasit karate Indonesia saat melaksanakan tugas di negeri jiran itu.

Tak tanggung-tanggung, aparat kepolisian Malaysia juga menangkap istri Atase Pendidikan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Muslinah Nurdin, yang tengah berbelanja di sebuah mal. Identitas diplomatik yang diperlihatkan tak dianggap oleh Polisi Diraja Malaysia dan mereka berkeras meminta Muslinah memperlihatkan paspor. Muslinah baru dilepas setelah putranya membawakan paspor dari kediamannya.

Bayangkan, orang-orang penting yang datang ke sana saja diperlakukan semena-mena, kalau tak bisa dikatakan kurang ajar. Bagaiamana pula nasib TKI-TKI dan para pekerja kasar dari Indonesia baik yang berpaspor maupun pendatang haram, entah bagaimana nasibnya.

Begitulah, terminologi Malingsia bukan sembarang terminologi hampa. Tapi terminologi yang sarat makna sisnisme, akumulasi kekesalan, dan perlawanan atas kesewenang-wenangan.

Introspeksi diri

Berangkat dari latar belakang sosial budaya di atas, tampaknya Malaysia perlu instrospeksi diri, terutama dalam menyalurkan bakat klaim mengklaim hak budaya negeri lain. Dalam membuat paten memang Malaysia selangkah di depan, tapi dalam hal berbudaya, tampaknya Malaysia perlu belajar dengan Indonesia.

Sebelum sebuah produk budaya maupun produk industri dipatenkan, adalah lebih baik melakukan uji tuntas dan melakukan cross check, serta penelusuran budaya. Dengan cara demikian maka tidak perlu ada bangsa yang budayanya dicuri, dan tidak perlu ada bangsa yang merasa kehilangan. Cara sepertii tidak hanya fair, tapi dapat mengeleminir adanya kealpaan. Kalau kedepan masih ada kasus serupa, maka ini bukan lagi sebuah kealpaan, tapi memang bakat maling yang tak bisa dihilangkan…!

Oleh Djony Edward, Penulis bekerja sebagai Asisten Redaktur Sebuah Media Massa di Jakarta