Menteri Komunikasi dan Informatika Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada hari ini (17/05/2023). Setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Menteri asal Partai NasDem ini memakai rompi berwarna pink dengan tangan diborgol.
Pada kabar sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal puluhan orang ke luar negeri sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Johnny G Plate akhirnya resmi menjadi tersangka proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Tidak ada kata-kata yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final.
Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu. Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny. Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, ia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021. “Tiap Rabu disetornya,” ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu. Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya. “Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami,” kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).