Tradisi Intelektual Islam

Para sarjana dan cendekiawan muslim mempunyai peranan vital untuk menghilangkan ketidakadilan dan penindasan dalam kehidupan masyarakat. Mereka harus mencurahkan tanggung jawabnya secara lebih serius dan menunjukan perhatian yang positif terhadap kebudayaan dan nilai-nilai pandangan dunia Islam. Mereka harus memperjuangkan kebenaran dan keadilan sebagai pejuang-pejuang independen sambil memodifikasi karakter intektual untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan-tuntutan masyarakat kotemporer (Ziauddin Sardar, 2000: 19).

Dalam perkembangan sejarah pemikiran Islam, tidak sedikit tokoh-tokoh cendekiawan dan intelektual yang lahir seraya melakukan rekayasa peradaban masyarakat. Gairah baru yang diajarkan oleh tokoh-tokoh intelektual tersebut, menurut Ali Syariati merupakan gerakan menciptakan kekuatan, menghadirkan kesadaran diri dan pencerahan, serta menguatkan kepekaan politik dan tanggung jawab sosial. Setiap kelahiran tokoh intelektual, paling tidak ada gagasan yang bisa dijadikan rujukan oleh semua kalangan, utamanya dalam penekanan komitmen dan tanggung jawab perjuangannya di tengah-tengah masyarakat.

Bisa dilihat, dalam pemetaan sederhana perkembangan pemikiran intelektual Islam, yang dimulai dari pemikiran klasik Islam, pemikiran modern, sampai pemikiran Islam kontemporer, tidak sedikit yang menghasilkan karya-karya agung yang menjadi patokan para cendekiawan dan intelektual. Munculnya karya-karya pemikiran klasik seperti Nahj-Al-Balaghah, karya Imam Ali Bin Abi Thalib, terbukti menjadi salah satu tolak ukur intelektualisme dan spritualisme yang tinggi. Berikut karya-karya Al-Gazali, atau pun Ibn Taimiyah, yang menunjukan betapa pemikiran mereka menjadi pondasi dalam membentuk tata desain masyarakat yang dibangun berdasarkan pada pemahaman yang sangat mendalam terhadap Al-Quran dan Sunnah. Terbit pula karya-karya Ibn Sina, Al-Kindi, Al-Farabi, dalam membentuk kesadaran masyarakat yang didasarkan pada penalaran rasional akan konsep-konsep ketuhanan.

Begitu pula perkembangan pemikiran Islam modern yang mencoba melakukan penilaian terhadap dunia modern kaitannya dengan Islam. Adanya Muhammad Iqbal, Muhammad bin Abdul Wahab, Ahmad Khan, Sayyid Amir Ali, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, atau Jamaludin Al-Afghani,adalah para tokoh yanghendak melakukan gugatan dan rekayasa intelektual untuk mengarahkan masyarakat kembali kepada keautentikan ajaran Islam. Rekayasa intelektual yang diciptakan oleh tokoh-tokoh ini berbentuk perlawanan terhadap tradisi Barat.

Pemikiran Islam kotemporer pun melakukan hal yang sama, yakni hendak menghadirkan gagasan intelektual Islam sebagai alternatif terhadap berbagai persoalan global. Penjajahan yang terjadi di belahan dunia, seperti eksplotasi ekonomi, sosial-politik, budaya, dan agama, menjadi keprihatinan tersendiri bagi kaum cendekiawan. Kompleksitas persoalan global mengundang beberapa tokoh intelektual untuk tampil. Di Persia, pernah lahir Allamah Thabathaba’i, Imam Khomeini, Murtadha Muthahhari, Mizbah Ha’iri Yazdi, Sayyid Hasn Nasr, dan Ali Syaria’ti.Di Timur Tengah muncul Hassan Hanafi, Hasan Al-Banna, dan Sayyid Qutb. Di Maroko pernah ada Muhammad Abied al-Jabiri. Di Indonesia pernah ada Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid.

Potret Para Intelektual

Namun, tidak sedikit pula tokoh intelektual dan cendekiawan yang mengukuhkan kekuasaan melalui kepentingan politik kekuasaan. Banyak yang menjual dirinya kepada pemerintah, korporasi, dan kekuatan modal, demi mendapatkan upah yang tinggi untuk kemakmurannya. Mereka tidak lagi mempedulikan ketimpangan, ketidakadilan, status-quo, kebobrokan, dan peristiwa apapun yang muncul di tengah masyarakat. Mereka meninggalkan fungsinya sebagai agen pembaharu dan pencipta kebangkitan martabat suatu bangsa. Inilah awal kehancuran peradaban kita, ketika peranan intelektual dan cendekiawan tercerabut dari kehidupan masyarakat.

Menurut Sri-Ei Swasono, saat ini tengah terjadi kemiskinan akademis (academic proverty), sekaligus kelengahan intelektual (cultural norance) yang memalukan di kalangan intelektual. Sehingga muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap kaum cendekiawan, yang bisa jadi akibat tradisi kebudayaan mereka yang jauh dari penyelesaian problem kehidupan sosial. Para sarjana yang banyak belajar ilmu pengetahuan, memiliki banyak pengalaman dan kemampuan analisis yang kuat, yang seharusnya menjadi pencipta paradigma kesadaran sosial. Namun hal itu tidak berjalan mulus semuanya. Inilah kekhawatiran salah satu cendekiawan muslim Pakistan, Ziaudin Sardar, bahwa akan terjadi eksploitasi sosial secara dominan dalam masyarakat akibat kurangnya wacana-wacana kesadaran epistemologis dari kaum intelektual.

Ahmad Badowi pernah berucap bahwa kampus dan sekolah kita hari ini telah mati (palsied school). Indikator yang digunakan dalam menganalisis gerakan sosial yang dimotori institusi pendidikan dalam menciptakan para pekerja sosial (social worker) pun kurang bisa diandalkan. Menurutnya, terjadi eksploitasi intelektual (intellectual exploitation), di mana nalar mereka justru mengukuhkan ketidakadilan melalui legislasi kekuasaan, bahkan terkadang berdiam diri dalam ruang kekuasaan yang menyejukkan. Mereka, kata Ahmad Mushilli dan Luay Shafi, diarahkan untuk mengebiri kepentingan inteleknya ketimbang keberpihakan terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Menumbuhkan Tradisi Intelektual-Sistemik

Dengan berbagai latar di atas, hubungannya dengan kondisi nasional maupun lokal saat ini, kaum intelektual harus benar-benar serius dalam menyelesaikan problem masyarakat. Untuk dapat mencari penyelesaian, harapannya dengan menumbuhkan tradisi intelektual-sistemik di lingkungan sosial kita. Tradisi ini harus dimulai dari komunitas intelektual, dimana mereka menerima dan mentransfer nilai serta mencipta kesadaran epistemologis. Tanggung jawab keilmuan harus benar-benar disadari dengan baik, agar paradigma berpikir kita mengarahkan pada penyelesaian persoalan mendasar dan kemanusiaan. Sebab, kata Hassan Hanafitidak ada teori atau ilmu tanpa keberpihakan terhadap suatu persoalan mendasar bangsa, sebagaimana tidak ada ilmu untuk ilmu, tetapi ilmu untuk menyelesaikan persoalan riil rakyat.

Belajar dari tradisi intelektual Islam, sesungguhnya mereka lahir dari rahim pergulatan wacana pemikiran yang kuat. Kalau kita baca biografi tokoh-tokoh cendekiawan dan intelektual, mereka dibesarkan dari lingkungan yang sarat dengan kesadaran pengetahuan. Selalu ada tawaran gagasan yang mengintari persoalan kemanusiaan, karena tidak luput dari pendidikan yang ketat soal bagaimana menyelesaikan problem masyarakat, bukan problem pribadinya. Apalagi spirit perjuangan yang mereka ajarkan, tak kunjung sirna hingga melahirkan pengorbanan harta dan jiwa yang tiada tara, pun patut dicontoh oleh kaum cendekiawan dan intelektual saat ini.

Tradisi intelektual-sistemik, bisa dijadikan referensi yang akan mengarahkan para intelektual ke arah perbaikan masyarakat dengan berpikir integral dan sistematis dalam merumuskan pergerakannya. Pertama, perubahan cara berpikir yang sistemik di kalangan intelektual, untuk melihat bahwa kondisi politik nasional dan lokal (local content) sangat dipengaruhi oleh kondisi politik internasional. Kita tidak sadar bahwa desain politik di setiap daerah, bahkan kekuatan negara pada level kebijakan, tidak luput dari pengaruh politik global. Sehingga analisis dari kalangan intelektual sangat diharapkan untuk melakukan desain kekuatan gerakan politik ke arah pembentukan masyarakat yang adil dan beradab secara nasional bahkan internasional.

Kedua, di lingkungan sosial, harus membentuk pusaran kajian-kajian kritis yang berkesinambungan tentang bagaimana menyelesaikan problem masyarakat, ditopang dengan dukungan media publikasi yang bersifat independen agar tidak diarahkan untuk kepentingan tertentu.

Ketiga, kekuatan gerakan harus diarahkan pada problem penyelesaian nilai kemanusiaan, bukan atas sifat ekslusif pribadi atau fanatisme kelompok. Termasuk menepis kepentingan pribadi atau kelompok yang mengatasnamakan gerakan sosial, padahal hanya bergerak pada wilayah simbolis Islam. Sebab selama ini, gerakan sosial umat cenderung membela hal-hal simbolis dari pada hak-hak kemanusiaan.

Keempat, penguasaan sains dan teknologi yang di topang dengan kesadaran ideologi sebagai arah perjalanan pergerakan yang beretika dan bermoral. Ketika para ilmuan yang bekerja di dunia sains lahir tanpa kesadaran kemanusiaan, maka cara yang dilakukannya mengikut pada desain kekuatan teknologi global yang tidak pernah memandang nilai kemanusiaan sebagai nilai yang harus diperjuangkan.

Kelima, kerjasama antara ideolog dan teknokrat membentuk persatuan dan kesatuan untuk bersama-sama menyatukan persepsi tentang keselamatan bangsa dan masyarakat dari ketidakadilan. Dengan demikian sesungguhnya yang dibutuhkan adalah ilmuan yang ideolog, bukan ilmuan pragmatis. Intelektualis harus bergerak dalam dua aras; antara idealita dan realita, antara individu dan sosial, antara vertikal dan horizontal, antara profesionalisme dan humanisme, antara misi kemanusiaan dan misi kenabian, antara kehidupan dunia dan setelahnya. Mereka itu kata Ali Syariatiadalah ulil albabrausyanfikr, yang menyimpan energi untuk menggerakkan peradaban.

Oleh: Mahadin Hamran (Ketua Umum HMI-MPO Cabang Palu)