Sejarah Perjanjian Linggarjati / Perundingan Linggarjati

Perjanjian Linggardjati ( Linggarjati dalam ejaan bahasa Indonesia modern) adalah perjanjian politik yang ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 oleh pemerintah Belanda dan Republik Indonesia yang dideklarasikan secara sepihak di desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan , dekat Cirebon di mana Belanda mengakui republik

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.