Sosok Raja Ini 2 Kali Berniat Menggali Makam Rasulullah, Begini Cara Allah Menjaganya
Bagikan:
Sosok raja Al Hakim pernah dua kali berencana untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW yang dimakamkan di Masjid Nabawi, Madinah.
Namun, kedua upaya tersebut gagal. Rencana pertama dilakukan oleh raja Daulah Fatimiyah pada tahun 985-1021 Masehi atas saran kaum zindiq yang tidak berpegang teguh terhadap ajaran agama.
Namun, angin kencang melanda Madinah saat aksi akan dilakukan, sehingga rencana tersebut gagal.
Rencana kedua dilakukan oleh raja Al Hakim melalui galian lubang menuju makam, tetapi mengalami kegagalan karena terdengar suara atau seruan di tengah masyarakat Madinah yang akhirnya menangkap dan memberi hukuman pada prajurit Al Hakim yang menggali terowongan.
Meskipun penjagaan selalu ditingkatkan, jasad Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi selalu menjadi kunjungan utama oleh sejumlah muslim di berbagai penjuru dunia.