repairseki

Pandangan Ulama Terkait Ibu Hamil yang Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan

Ibu Hamil Dapat Berpuasa Selama Kondisinya Baik

Sekilasinfo – Ibadah puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia selama bulan Ramadhan. Namun, bagi seorang wanita yang sedang hamil melaksanakan ibadah puasa bisa menjadi suatu masalah bagi kesehatannya dan juga kesehatan janin yang ada di kandungannya.

Ada beberapa pandangan ulama terkait dengan ibu hamil yang menjalankan ibadah puasa. Yang pertama mayoritas ulama telah menyatakan bahwa seorang ibu hamil yang mengalami kesulitan atau khawatir tentang kesehatannya atau kesehatan janinnya telah diperbolehkan meninggalkan puasa. Namun, sebagai gantinya ibu hamil tersebut harus membayar fidyah yaitu memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebanyak satu hari berpuasa.

Pendapat yang kedua yaitu sebagian ulama menyatakan bahwa ibu hamil dapat berpuasa asalkan kesehatannya dan kesehatan janinnya tidak terganggu. Bagi ibu hamil yang ingin berpuasa, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan untuk mengetahui apakah ia memenuhi syarat untuk berpuasa.

Jika diperbolehkan untuk berpuasa maka ibu hamil harus memperhatikan asupan makanan dan minuman yang cukup untuk menjaga kesehatannya dan kesehatan janinnya. Dalam hadits disebutkan bahwa seorang wanita hamil yang khawatir terhadap kesehatannya atau kesehatan janinnya dapat meninggalkan puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah. Hadits ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kesehatan dan keselamatan seseorang lebih diutamakan daripada kewajiban berpuasa.

Namun, bagi ibu hamil yang masih ingin berpuasa disarankan untuk berpuasa dengan hati-hati dan memperhatikan kesehatannya. Ibu hamil harus menghindari makanan yang berlemak, pedas, dan berat serta memperbanyak konsumsi makanan yang mengandung protein, serat, dan vitamin. Selain itu, ibu hamil harus memperhatikan waktu istirahat dan menghindari kegiatan fisik yang terlalu berat.

Leave a Comment