Saham atau Crypto? Kelebihan dan Kekurangannya sebagai Instrumen Investasi

Saham atau Crypto? Berikut Kelebihan dan Kekurangannya sebagai Instrumen Investasi!

Pada saat ini, sedang menjadi trend di kalangan anak-anak muda untuk melakukan investasi, mulai dari yang konvensional hingga digital. Dari beberapa instrumen yang dapat digunakan investor untuk berinvestasi, investasi saham dan aset kripto menjadi pilihan yang cukup banyak diminati. Hal ini dikarenakan, dua instrumen tersebut mudah untuk didapat dan diakses secara online, informasinya yang mudah diperoleh, serta memiliki pertumbuhan nilai yang menjanjikan.

Meski demikian, terdapat perbedaan antara aset kripto dengan pasar saham.

Cryptocurrency

Cryptocurrency atau aset kripto adalah aset digital yang dibangun pada teknologi blockchain, dan diamankan dengan kriptografi. Saat membeli aset kripto, artinya berinvestasi pada mata uang aset tersebut, bukan pada perusahaan. Mirip ketika berinvestasi pada emas atau valuta asing, namun dalam versi digital dan aspek teknologi yang lebih modern. Aset kripto sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang tergolong masih baru dibandingkan dengan saham. Aset kripto dapat dibeli di pasar kripto yang berlaku secara global. Pasar kripto juga tidak memiliki jam tutup sehingga investor dapat melakukan pembelian aset kripto kapan saja dan dimana saja. Untuk dapat masuk ke pasar kripto, investor harus mendaftarkan diri ke perusahaan khusus broker kripto. Akan tetapi, aset kripto memiliki nilai risiko lebih tinggi dibandingkan dengan saham. Hal ini dikarenakan nilai aset kripto bisa mengalami perubahan yang begitu cepat dan fluktuasinya besar. Selain itu, tidak ada badan yang mengendalikan harga aset kripto. Analisis yang digunakan untuk aset kripto adalah analisis teknikal dimana aset kripto ini lebih banyak dijadikan untuk trading jangka pendek. Untuk dapat membeli aset kripto, investor tidak diharuskan langsung membeli satu token atau satu koin, tetapi dapat membeli di satuan terkecil sesuai dengan modal yang dimiliki. Token atau koin yang ada di pasar kripto harus memiliki izin terlebih dahulu dari BAPPEBTI.

Saham

Aset kripto merupakan hal yang berbeda dengan membeli saham. Saham adalah surat berharga yang ditawarkan perusahaan untuk dibeli oleh publik. Saat kita melakukan pembelian saham, hal ini menandakan kita juga membeli sebagian kecil kepemilikan atas suatu perusahaan. Investasi saham sudah lebih dulu ada dan terkenal dibandingkan dengan aset kripto di mata para investor. Pembelian suatu saham perusahaan dapat dilakukan di pasar modal yang beroperasi di masing-masing negara dengan kebijakannya tersendiri. Untuk pembelian saham, dibatasi oleh waktu dan tidak seperti aset kripto yang bebas jam pembelian. Dalam melakukan pembelian saham, investor harus mendaftarkan diri dahulu ke perusahaan sekuritas. Pembelian saham ini telah diawasi oleh Bursa Efek Indonesia supaya nilai saham tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu jatuh. Investor menggunakan analisis fundamental untuk pembelian saham sehingga cocok diinvestasikan dalam jangka panjang. Akan tetapi, untuk melakukan pembelian saham, investor diharuskan membeli minimal satu lot atau 100 lembar saham. Transaksi ini telah diawasi oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK.

Nah, dari pemaparan saham dengan aset kripto di atas, pembaca dapat memahami dan memilih investasi mana yang cocok untuk dilakukan. Kedua aset tersebut mendatangkan keuntungan yang menggiurkan dengan kelebihannya masing masing. Sebelum melakukan transaksi, sebaiknya pembaca melakukan riset lebih jauh lagi mana yang harus digunakan.