Revolusi Hijau (Sebuah Perubahan Tanpa Kekerasan)

Bagikan:

Fenomena aksi-aksi kekerasan beberapa pekan terakhir sungguh mengusik rasa kemanusiaan kita. Menandakan bahwa kemanusiaan manusia Indonesia sedang berada dalam titik yang kritis.

Indonesia Is a violent country.

Sebenarnya akar sejarah kekerasan telah lahir jauh sebelum bangsa ini merdeka, bahkan ada dugaan bahwa kekerasan tersebut justru memiliki akar sejarah yang sama dengan perjalanan manusia Indonesia selama berabad-abad. Saat datang ke Republik ini, Belanda menanamkan dengan kuat ideologi kekerasan lewat strategi adu domba (devide et impera) hampir 3,5 abad menjajah negeri ini. Jepang juga tidak mau kalah dalam menanamkan doktrin kekerasan dibumi nusantara, peninggalan Jepang yang paling fenomenal dalam menjajah negeri ini adalah Jugun Ianfu. Banyaknya gejolak yang dibumbui beberapa perbuatan bersenjata yang mengiringi kepemimpinan dwi-tunggal, Soekarno-Hatta menjadi catatan tersendiri bahwa negara ini mengawali kehidupan sebagai sebuah bangsa juga tak luput dari manja kekerasan. Selama orde baru berkuasa serentetan pelanggaran Ham Berat menjadi suatu hal yang biasa. Di masa Transisi Demokrasi pasca reformasi aksi-aksi massa yang berujung anarkisme masih sering terjadi. Kematian Munir diakhir kepemimpinan Megawati Soekarno Putri menambah keyakinan bahwa negeri ini adalah bangsa yagn cenderung akan kekerasan.

Dominasi Politik Militer

Lamanya elit militer memainkan peran dalam panggung politik tanah air sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan bagi setiap persoalan yang terjadi di negeri ini, pengedepanan upaya paksa (coercion) dan kekerasan (violence) terhadap hampir semua persoalan “kerawanan” (Munir : 1965-2004) menjadi ciri elit politik yang berasal dari kalangan militer dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kebijakan refresif, yang berujung pada otoriterianisme, akhirnya diserap menjadi karakter oleh hampir seluruh elemen masyarakat di negeri ini.

Apa yang dilakukan kepemimpinan hari ini, yang enggan mengungkap pelanggaran HAM Berat dimasa lalu, menyelesaikan konflik dengan menciptakan konflik baru serta meredam masalah dengan membarter masalah jelas semakin menegaskan belum tercerabutnya otoriterianisme hingga akar. Didampingi lahir dan berkembang dari rahim angkatan bersenjata, membuat kebijakan-kebijakan yang diteluskan nyaris refresif, cornelius lay menyebut gaya kepemimpinan hari ini dengan istilah otoriterianisme lunak.

Belum tuntasnya reformasi disektor keamanan, mandegnya reformasi ditubuh kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Intelijen negara yang belum kembali kepada tugas pokoknya sebagai pengantisipasi ancaman dan perubahan-perubahan radikal yang terjadi serta belum tercukupinya anggaran pertahanan dan keamanan, sehingga membuat kesejahteraan dikalangan prajurit menjadi sangat rendah, menjai bom waktu yang sewaktu-waktu atau meledak menjadi anarkisme.

Konflik elit sipil dengan berbagai dinamika. Kepentingan didalamnya ditambah belum mampunya gerakan masyarakat sipil melahirkan tokoh yang memiliki karakter kuat dalam memimpin negeri ini membuat bangsa ini semakin jauh, terjebak dalam spiral kekerasaan yang tak berujung.

Berharap perubahan-perubahan radikal yang terjadi di negeri ini tidak harus selalu keujung pada anarkisme, belajar dari revolusi industri yang terjadi di Inggris, bahwa setiap perubahan radikal tidak harus dengan kenturan fisik, ide kreatif yang genuine juga bisa memicu perubahan diberbagai bidang. Revolusi hijau yang merupakan sebuah perubahan tanpa kekerasaan, semoga dapat hadir dinegeri ini

Anthomi KusairiMagister Hukum Universitas Krisnadwipayan Lulusan Tahun 2010