Piagam Madinah Bukti Toleransi Islam

“Dalam kehidupan yang toleran, keseimbangan dalam hidup mendapatkan prioritasnya. Keanekaragaman tidak diposisikan sebagai ancaman, namun justru peluang untuk saling bersinergi secara positif” Muhammad Yasir.

Akhir-akhir ini kita dihadapakan pada situasi dimana intoleran, anti kebhinekaan dan anti NKRI menggema di setiap ruang publik. Spanduk berisikan menjaga toleransi, keutuahan NKRI dan kebhinekaan tersebar di sudut jalan. Sehingga pada pikiran sempit terbenak, ada apa dengan kemajemukan Indonesia?. Sedangkan pada dasarnya perbedaan merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan. Allah Berfirman dalam QS Al-Hujurat Ayat 13:

“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”

Dari firman Allah tersebut, tentu manusia tidak bisa menolak realitas bahwa kita diciptakan dengan banyak perbedaan, baik suku, bangsa, budaya, bahasa dan warna kulit begitu juga dengan keyakinan. Sehingga Islam dalam hal ini sudah mencontohkan bagaimana bersikap dalam menghadapi perbedaan tersebut. Sikap toleransi bukan hanya sekedar ucapan, tapi harus dibuktikan dengan bagaimana bersikap di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tumbuh dalam jiwa dengan penuh keyakinan. Toleransi berasal dari bahasa latin, yaitu “tolerar” yang berarti menahan diri, bersikap sabar, menghargai orang lain berpendapat lain, berhati lapang dan tenggang rasa terhadap orang yang berlainan pandangan atau agama.

Dalam hal ini Alamarhum KH Zaenudin MZ mengingatkan kita akan tiga hal dalam menjaga kerukunan atau toleransi, yakni toleransi umat seagama, toleransi umat beragama, serta toleransi umat beragama dan pemerintah. Toleransi umat seagama berarti saling menghargai perbedaan, tidak saling menghujat, saling menyalahkan dalam menjalankan ibadah. Toleransi umat beragama berati kita mengakui adanya agama lain selain agama yang kita jalankan. Untuk itu haruslah kita memberikan kebebasan dalam menjalankan ibadahnya. Namun tentu semuanya harus saling menghargai dan melindungi (mayoritas melindung minoritas, minoritas menghargai mayoritas). Lalu yang selanjutnya adalah toleransi umat beragama dengan pemerintah, dimana umat beragama harus mendukung pemerintah. Bentuk dukungan bukan hanya bersifat mendukung segala yang dilakukan pemerintah, namun dukungan juga berarti memberikan kritikan dan saran ketika pemerintah melaksanakan hal yang menyimpaing dari tugas dan fungsinya.

Toleransi dalam Hal Aqidah

Sesungguhnya Al-Quran sangat menganjurkan bagaimana bersikap toleran di masyarakat. Tidak hanya dengan sesama muslim melainkan juga dengan masyarakat non-muslim. Akan tetapi toleransi tidak dibenarkan dalam hal aqidah, hal ini tegas terdapat pada Q.S. Al-kafirun ayat 1-6 :

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu. Dan untukkulah agamaku”.

Dengan dasar Firman Allah dalam Q.S. al-Kafirun tersebut, toleransi dalam umat beragama harus tetap diperjuangkan oleh seluruh masyarakat yang hidup di Indonesia. Namun toleransi harus dibatasi, tidak sampai pada mengorbankan aqidah umat islam. Ini berarti toleransi dalam Islam secara individu harus kita yakini bahwa kebenaran itu hanya pada Islam dan selain Islam adalah bathil, sebagaimana dalam Q.S. Ali-Imran Allah ta’ala berfirman “Sesungguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah Islam”.

Piagam Madinah Bukti Toleransi Umat Islam

Menurut Muhammad Yasir, Piagam Madinah adalah contoh yang Fenomenal dari praktek toleransi Islam yang menolak mentah-mentah tuduhan Intoleransi yang dilontarkan para musuh Islam, Piagam Madinah berisi penegasan tentang kesetaraan fungsi dan kedudukan serta persamaan hak dan kewajiban antara umat muslim dan umat-umat lain yang tinggal di Madinah. Menurut Prof. DR. Komarudin hidayat, Madinah merupakan kisah tentang keberhasilan Nabi dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang adil, damai dan berkeadaban. Dengan demikian Madinah adalah contoh gerakan untuk menegakkan hukum, toleransi dan hak asasi manusia.

Madinah merupakan contoh bagamana toleransi dalam Islam adalah nyata dan sudah dibuktikan. Walaupun umat Islam menjadi mayoritas dan umat lain menjadi minoritas namun sikap saling menghargai, melindungi, dan persaudaraan menjadi ikatan yang kuat dalam menjaga kemajemukan. Bagi umat Islam kesamaan iman merupakan pengikat yang kuat dalam menjaga persaudaraan, adapun dengan umat yang lain, piagam madinah yang berisikan konstitusi dan kesepakatan bersama, menjadi ikatan sosial yang menjaga keutuhan dalam bermasyarakat. Untuk itu sesungguhnya agama islam merupakan agama yang berada digaris terdepan menyerukan perdamaian, anti tolernsi, anti kebhinekaan, dan selalu menjaga keutuhan bangsa. Sebagaimana Nabi selama di Madinah mecetuskan peradaban yang dibangun dengan prinsip-prinsip saling pengertian, pengakuan terhadap hak hidup orang lain, dan membangun spiritualitas yang dapat memperkuat ketauhidan.

Penulis: Suhendra, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang Periode 2016 – 2017 M