Mengembalikan ekonomi, keuangan, perbankan Islam yang asli

Aspek penting dalam proses reklamasi fondasi filosofis ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam di zaman sekarang adalah fitur inklusivitas dan daya tarik universal.

Di tengah keadaan sosial ekonomi yang mengalami inflasi dan gangguan yang disebabkan oleh praktik ekonomi dan keuangan umum kontemporer, pemikiran filosofis dan, khususnya Islam, ekonomi dan keuangan alternatif telah terbukti menjadi solusi yang berharga dengan potensi yang belum dilepaskan.

Sebanyak banyak orang akan menunjukkan akar penyebab keadaan sosial ekonomi kontemporer sebagai hasil akumulatif dari upaya evolusioner dan kegagalan aplikasi ekonomi dan keuangan selama beberapa abad terakhir, khususnya abad ke-20, kita dapat menelusuri kembali filosofi alternatif. dan pemikiran ekonomi dan keuangan tertentu pada abad-abad awal Islam.

Sementara fondasi filosofis dari praktik ekonomi dan keuangan yang berulang cacat, ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam melanggengkan replikasi tren semacam itu ke tingkat yang para kritikus, di antaranya bahkan pendukung, mulai melihat tidak ada alternatif nyata di dalamnya.

Tren pertumbuhan global ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam menunjukkan penurunan dari 28,64% pada 2008 menjadi hanya 12,71% pada 2020 menurut Cambridge Global Islamic Finance Report 2021. Sementara itu, sesuai dengan pertumbuhan aset yang dikelola dari $639 miliar menjadi $2,94 triliun.

Pada awalnya, kita mungkin mendapat kesan bahwa segala sesuatunya tepat dan berkembang sesuai dengan rencana, tetapi kenyataan di lapangan tidak begitu cerah dan virus corona mengungkap semua kekurangan sistematis industri dan urgensi untuk menjamin kebutuhan dasar umat manusia.

Namun demikian, industri ini berusaha untuk merebut kembali visi dan misi awalnya di tengah tantangan multidimensi dan mengakarkan praktik dan layanannya di landasan filosofis yang kuat seperti yang dianut dalam ajaran abad-abad awal Islam atau yang berakar pada sumber-sumber pengetahuan dalam Islam.

Aspirasi untuk merebut kembali fondasi industri yang asli sangat dilengkapi dengan tekad global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) atau investasi yang sesuai dengan lingkungan, berkelanjutan dan tata kelola (ESG), Syariah (atau hukum Islam) dan bertanggung jawab. Itu saja, bagaimanapun, tidak akan menanamkan visi yang tepat atau weltanschauung dalam pikiran orang. Salah satunya tentang manajemen bisnis syariah yang jadi jurusan di perguruan tinggi di dunia.

Ini mencerminkan pemenuhan teknis yang agak kuantitatif dari kriteria yang diperbarui oleh badan pengatur global alih-alih pemenuhan kualitatif dari visi yang lebih tinggi tentang peningkatan kesejahteraan mental dan spiritual yang berasal dari dalam individu. Ini akan memastikan tingkat kepatuhan Syariah yang lebih tinggi dalam industri ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam secara keseluruhan dibandingkan dengan kepatuhan Syariah tingkat yang lebih rendah saat ini. Tingkat kepatuhan yang lebih rendah dikenal di seluruh industri dari berbagai tantangan yang dihadapinya, mulai dari belanja fatwa, rekayasa keuangan dalam kontrak seperti Sukuk (nama Arab untuk sertifikat keuangan), produk terstruktur, dll.

Ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Syariah yang sejati sejak tahun 1970-an dan terus-menerus mendesak pihak berwenang untuk meninjau kembali dan memperbarui praktik-praktik yang berulang. Saat itu, industri ini dimulai dengan banyak lembaga konvensional yang menyediakan jendela perbankan dan keuangan Islam di mana layanan ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam memenuhi permintaan Muslim dan non-Muslim yang meningkat untuk pendekatan alternatif terhadap ekonomi, perbankan, dan keuangan. Dalam sektor bisnis juga manajemen bisnis banyak yang melakukan pendekatan syariah dalam praktiknya.

Sejalan dengan zaman modern

Namun, hari ini, kita hidup di era teknologi yang eksponensial di mana paradigma selama berabad-abad terganggu, termasuk ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam. Oleh karena itu, ini adalah waktu yang tepat untuk mengintegrasikan praktik-praktik terbaik warisan dengan praktik-praktik zaman modern. Ini merupakan kesempatan untuk merangkul perubahan asli dan mengkalibrasi ulang praktik dan layanan yang sudah ada. Meskipun industri ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam didahului oleh gerakan reformasi dan pembaruan Islamisasi Pengetahuan (IOK), namun menuntut perubahan paradigma ke arah Integrasi Pengetahuan (IoK), di mana sintesis praktik terbaik dan inovatif dan kreatif memiliki potensi nyata untuk memenuhi SDGs, ESG, atau tujuan yang lebih sesuai dengan Syariah.

Merangkul narasi ini berarti bahwa IOK tidak hanya menilai gagasan untuk merebut kembali fondasi asli untuk mengembangkan ekonomi, keuangan, dan perbankan Islam, tetapi juga menyediakan kerangka kerja yang dengannya kita dapat mencapainya secara sistematis.