Mahfud MD Sebut Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Sudah Cukup, Bukan Rp 10 T

Mahfud MD Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD mengungkap fakta baru soal kasus korupsi BTS 4G yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate. Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek pembangunan BTS 4G sebanyak 4.200 unit pada 2020-2021 kemarin sebenarnya hanya memerlukan sepertiga total anggaran.

Anggaran proyek pembangunan BTS 4G yang dijalankan mencapai Rp 10 triliun. Sedangkan menurut Mahfud MD, sebenarnya hanya butuh Rp 3-4 triliun saja. “Dari kasus uang yang sudah keluar itu (Rp 10 triliun) sebenarnya kelayakan barang yang sudah dibuktikan itu, menurut perhitungan yang rasional itu, hanya sepertiga harganya. Jadi dari yang Rp 10 triliun itu, yang sekarang keluar itu sebenarnya 4.200 tower yang akan dibangun itu cukup dengan ya kira-kira Rp 3-4 triliun gitu,” ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023).

Diakui Mahfud MD, perkiraan anggaran untuk pembangunan BTS 4G ini diperolehnya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga pendapat para ahli.

Kendati begitu, Mahfud MD bakal menindaklanjuti proyek pembangunan BTS yang dilakukan BAKTI Kominfo itu. Sebab dia tidak mau kalau proyek itu terbengkalai. “Bagaimana selanjutnya? Nanti kami akan bicarakan ke dalam. Pokoknya proyek itu tidak boleh putus karena akan membuang energi kita dan biaya yang sudah 17 tahun berlangsung,” tegasnya.

Secara total, Kementerian Kominfo menganggarkan dana Rp 28 triliun untuk pembangunan 7.904 menara BTS 4G untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Rencananya dari total 7.904 tower, Kementerian Kominfo membaginya menjadi 4.200 BTS di tahap 1 pada 2021 dan 3.704 sisanya di tahun 2022. Hanya saja proyek itu justru dikorupsi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate.

Kasus korupsi proyek BTS 4G ini telah menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Dia dituding merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

Itulah fakta baru dari kasus korupsi proyek BTS 4G yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate. Semoga kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan memperbaiki sistem pemerintahan Indonesia.