Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 semakin dekat. Bagi yang berencana mengikuti tes ini harus mempersiapkan berkas-berkas yang harus disiapkan. Selain itu, juga harus memahami secara detail syarat pendaftaran dan tahapan seleksinya.

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Juni 2023. Sementara formasinya akan diumumkan pada bulan April 2023 mendatang. Penerimaan CPNS 2023 akan dibuka untuk lulusan SMA, SMK, dan S1.

Namun, untuk bisa mendaftar sebagai CPNS, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan peserta di antaranya harus Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat mendaftar, tidak pernah dihukum penjara minimal 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta, tidak sedang menempati posisi sebagai kandidat PNS, PNS, anggota TNI, atau kepolisian pada saat ini, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Selain itu, juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Sementara persyaratan berkas meliputi fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan yang bersangkutan, salinan KTP elektronik dalam bentuk fotokopi atau digital scan, salinan akta kelahiran yang asli, salinan surat keterangan yang relevan dengan persyaratan CPNS, pas foto resmi dan terbaru, CV atau daftar riwayat hidup sebagai bahan pertimbangan, serta surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Ada beberapa tahapan dalam seleksi CPNS 2023 yang harus dipersiapkan, yaitu tahap seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan tahap pengumuman.

Untuk mendaftar sebagai CPNS, pelamar harus melakukan pendaftaran online di portal SSCASN. Para pelamar diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen yang diunggah ini nantinya akan digunakan dalam seleksi administrasi. Selanjutnya, dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi secara online. Kelulusan seleksi administrasi nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi tersebut.

Selanjutnya, para pelamar harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini terdiri dari tiga bidang, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Para pelamar harus melakukan persiapan yang matang sebelum mengikuti tes ini.

Setelah melewati tahap SKD, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (bobot 50%), tes psikologi (bobot 20%), serta wawancara dan presentasi HKM (bobot 30%). SKB sendiri memiliki bobot penilaian 60% dari total nilai keseluruhan. Selain itu, beberapa pelamar juga akan mengikuti tes keterampilan yang dipersyaratkan oleh beberapa jabatan.

Apabila pelamar berhasil lolos seleksi SKB, maka akan melihat namanya tercantum dalam pengumuman kelulusan CPNS. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui portal SSCASN.

Selain mempersiapkan dokumen dan mempelajari cara daftar CPNS 2023, penting untuk banyak melatih diri dengan mengerjakan soal-soal, ya. Jika membutuhkan bimbingan dalam belajar untuk seleksi CPNS, bisa bergabung dengan komunitas CPNS untuk dapat membantu dalam belajar untuk tes CASN 2023.