Apakah Bisa Jual Emas Tanpa Surat? Cek Ketentuannya Yuk

Apakah Bisa Jual Emas Tanpa Surat? Cek Ketentuannya Yuk

Bagikan:

Emas memang merupakan investasi yang stabil, dengan harga yang cenderung naik dari tahun ke tahun. Namun, saat kamu ingin menjual emas, surat pembelian sangat penting untuk memastikan keaslian emas dan menghindari penurunan harga.

Tapi, bagaimana kalau emas yang kamu punya kemudian hilang surat atau lupa di mana menaruh suratnya? Padahal, surat emas itu penting dan harus disimpan di tempat yang aman tapi mudah diingat.

Lalu, apakah masih bisa dijual? Tenang, kamu masih bisa jual emas tanpa surat kok, walaupun ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menjualnya. Yuk, kita bahas lebih lanjut.

Emas Tanpa Surat, Bisa Dijual?

Seperti yang sudah disebutkan di awal, kamu tetap bisa menjual emas tanpa disertai surat-surat pembeliannya. Banyak toko emas atau platform jual beli emas yang menerima emas tanpa surat dengan harga kompetitif, seperti Beli Emas Indonesia sebagai outlet terbaik jual emas tanpa surat Tangerang dan Pegadaian.

Emas tanpa surat tetap memiliki nilai berdasarkan kadar dan beratnya. Toko emas akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kadar dan kualitas emas milikmu sebelum menentukan berapa harga jual yang pas.

Tapi, kamu harus tahu dulu nih, kalau harga jual emas tanpa surat nantinya lebih rendah daripada emas dengan surat-surat pembelian yang lengkap. Harganya bisa turun mencapai 25% dari harga jual di pasaran. Jadi, pastikan kamu memahami dulu poin ini agar tidak kaget saat petugas toko emas mengenakan charge atau potongan harga, ya.

Syarat Jual Emas Tanpa Surat

Meskipun emas tanpa surat bisa dijual, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi agar proses penjualannya lancar dan kamu bisa mendapatkan harga wajar. Syarat-syarat jualnya yaitu:

  1. Identitas Diri

Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas. Ini penting terutama kalau kamu menjual emas ke toko emas atau Pegadaian.

  1. Bukti Keaslian Emas

Kalau surat emas hilang, kamu bisa menggunakan alternatif dokumen lain untuk membuktikan keaslian emas.

Misalnya, faktur pembelian, surat pernyataan bermaterai, atau bukti lain yang bisa menjelaskan bahwa emas tersebut memang asli dan milik kamu.

Dengan kedua dokumen tersebut, kamu bisa melanjutkan proses penjualan emas meskipun tanpa surat pembelian.

Harga Jual Emas Tanpa Surat

Harga jual emas tanpa surat ini bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing toko atau platform jual beli emas, serta tingkat kepercayaan mereka terhadap emas yang kamu jual.

Tapi yang pasti, harga jual emas tanpa surat biasanya lebih rendah dibandingkan emas yang dilengkapi dengan surat. Potongan harga ini bisa mencapai 10% hingga 25% dari harga beli.

Beberapa toko emas memang menerapkan sistem potongan harga tetap, sementara yang lain menggunakan persentase tertentu dari harga emas di pasaran.

Kemudahan Jual Emas Tanpa Surat

Untungnya, jual emas tanpa surat itu tidak terlalu ribet syarat dan dokumennya. Kamu masih bisa mendapatkan kemudahan seperti:

  1. Likuiditas Tinggi

Emas, baik dengan atau tanpa surat, memiliki likuiditas yang tinggi. Artinya, kamu bisa menjualnya kapan saja, terutama jika membutuhkan dana mendesak.

  1. Proses Transaksi Cepat

Proses penjualan emas tanpa surat biasanya cukup cepat. Banyak toko emas yang menawarkan transaksi cepat setelah emas diuji dan harga ditawarkan sesuai dengan kondisinya.

  1. Harga Tidak Hilang

Meskipun tanpa surat, emas tetap memiliki nilai. Selama kadar dan berat emas bisa diverifikasi, kamu tetap bisa menjualnya dengan harga yang adil.

Tempat Jual Emas Tanpa Surat di Tangerang

Beli Emas Indonesia adalah pilihan tepat jika kamu ingin menjual emas tanpa surat dengan harga terbaik dan proses yang cepat. Mereka melayani penjualasan emas tanpa surat, termasuk perhiasan rusak atau hilang sebelah. Teknologi pengujian canggih, seperti XRF (X-Ray Fluorescence), digunakan untuk mengukur kadar emas dengan akurat, sehingga kamu bisa yakin mendapatkan harga yang fair.

Harga jual emas di Beli Emas Indonesia sangat kompetitif. Untuk perhiasan 24 karat, harga per gramnya mulai dari Rp1.455.000, sedangkan logam mulia Antam 99.9% sekitar Rp1.480.000 per gram. Kamu juga bisa melakukan konsultasi melalui WhatsApp di 0822-2115-5756 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.