JAKARTA, Sekilasinfo.net – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna meningkatkan kemandirian dan kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia. Dia menyatakan bahwa divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51% guna dialihkan ke negara. Dia percaya bahwa kedaulatan tambang mineral dan batubara akan menjadi poin penting untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis (25/5/2023).
Andre juga menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (INCO) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun, hal itu harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11% – 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID, dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Lebih lanjut, Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.
Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal itu perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.
“Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan Negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” imbuh Andre.
“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu memantau jalannya perusahaan baik dari sisi keuangan seperti konsolidasi. Tetapi bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegasnya.
Andre juga menilai bahwa cita-cita ini dapat terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi.
Dalam hal ini, pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan tambang mineral dan batubara di Indonesia. Kedaulatan ini akan membantu meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.