Chozin-Amirullah

sekilasinfo

Hikmah Dibalik Pananggalan Hijriyah

Saat ini kita baru saja memasuki bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam Kalender Islam. Hari ini adalah tepat tanggal 1 Muharram 1432H. Pada tanggal 9 dan 10 nanti, kita dianjurkan untuk puasa Muharram agar mendapatkan hikmah atas kedatangan tahun baru tersebut. Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi cerita mengenai latar belakang kalender Hijriyah.

Sebelum era Nabi Muhammad SAW, orang Arab sebenarnya sudah menggunakan kalender luni-solar, yaitu kalender gabungan antara penanggalan lunar (bulan) dengan penanggalan solar (matahari). Penanggalan lunar yang jumlah harinya lebih sedikit disesuaikan dengan jumlah hari pada kalender solar (matahari). Kalender lunar hanya memiliki 354 hari dalam setahun (selisih 11 hari dari kalender solar), oleh karena itu, agar sesuai dengan kalender solar yang memiliki 365 hari, mereka menambahkan bulan tambahan (bulan ke-13) untuk setiap beberapa tahun sekali, yang disebut nasi’. Sebagai contoh, pada waktu itu, dalam 19 tahun ada tujuh tahun yang memiliki bulan ke-13 (tahun nasi’).

Kenapa tahun nasi’ itu ada? Hal tersebut karena agar bulan Muharram (yang merupakan awal tahun baru) selalu akan selalu jatuh setelah musim panas (sekitar bulan September – menurut kalender solar).

Karena kalender lunar selalu disesuaikan dengan kalender solar, selain bulan Muharram, nama-nama bulan dalam kalender lunar disesuaikan dengan musim-musim sebagaimana dalam kalender solar. Misalnya, bulan Safar yang merupakan bulan kedua dalam kalender lunar, artinya harfiahnya adalah “kuning”, saat dimana daun-daun menjadi kuning berguguran (selama musim gugur).

Demikian juga dengan bulan Rabi’ul Awwal dan Rabi’ul Akhir, keduanya disesuaikan dengan bulan November dan Desember pada kalender solar. Rabi’ artinya jatuh (gugur), Rabiul Awal berarti musim gugur yang pertama yang bertepatan dengan bulan November. Sedangkan Rabiul Akhir berarti musim gugur yang terakhir (bulan Desember).

Sementara itu, Januari dan Februari (pada kalender solar) dicocokkan oleh bulan Jumud (yang berarti stagnan atau pembekuan). Jadi, bulan Jumadil Awwal berarti bulan stagnan pertama (Januari) dan Jumaditsani berarti stagnan kedua (pembekuan kedua) yang bertepatan dengan bulan Februari. Maret adalah sama dengan bulan Rajab (yang berarti lebur), karena pada bulan tersebut adalah saat di mana salju mulai mencair (melebur). Bulan Sya’ban yang berarti lembah dipakai untuk menyesuikan dengan bulan April, di mana adalah saat para petani pergi ke lembah untuk memulai pertanian dan peternak membawa ternak mereka ke lapangan untuk merumput.

Kemudian bulan Ramadhan (berarti panas/pembakaran) digunakan untuk menyesuikan dengan dengan bulan Mei, saat di mana suhu mulai panas. Juni disesuaikan dengan bulan Syawwal (yang berarti kenaikan), karena suhu yang meningkat menjadi lebih panas lagi. Dua bulan selama Juli dan Agustus adalah bulan-bulan terpanas, oleh karena itu nama yang cocok dengan bulan-bulan tersebut dari Dzul-qa’dah (duduk), karena pada saat itu orang-orang lebih suka tinggal di rumah dari pada pergi luar (karena musim panas). Dan terakhir adalah bulan Dzulhijjah (berarti haji), adalah waktu untuk orang melakukan haji ke Mekah, yang tiada lain adalah tradisi orang Arab dalam mengenang nenek moyang mereka, Ibrahim.

Sayangnya, pada waktu itu selalu saja ada konflik antar suku dalam memutuskan tahun ‘nasi, yaitu dalam penentuan tahun yang memiliki jumlah bulan 13. Setiap suku di Arab memiliki pendapat berbeda-beda untuk memulai tahun barunya. Kadang konflik tersebut menyebabkan perang antar suku, karena ketika satu suku memiliki keputusan yang berbeda untuk memulai tahun baru, mereka juga akan memulai bulan Muharram pada waktu berbeda pula. Padahal berdasarkam konvensi bersama, bulan Muharram adalah bulan gencatan senjata. Muharram berarti bulan larangan. Dinamakan demikian karena pada bulan tersebut adalah bulan tidak boleh pergi berperang. Muharram adalah bulan perdamaian dimana suku-suku di Arab waktu itu mempunyai kesepakatan untuk tidak saling perang.

Ketika suatu suku berpikir untuk memulai pertempuran, karena menganggap Muharram sudah selesai, suku yang lain masih merasa belum boleh berperang karena beradasarkan perhitungannya masih dalam waktu Muharram.

Konflik antara suku-suku Arab tersebut baru bisa diakhiri setelah bangsa-bangsa di Arab bisa dipersatukan oleh Nabi Muhammad SAW. Al-Quran surat At-Taubah ayat 36-37 memerintahkan mereka untuk menggunakan kalender lunar yang sebenarnya (yaitu yang memiliki 354 hari dalam setahun, atau 11 hari kurang dari kalender solar). Dengan perintah tersebut, mereka tidak perlu lagi untuk menambahkan bulan tambahan pada setiap beberapa tahun, yang seringkali malah menimbulkan konflik antar suku.

Artinya:

  • Jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas (dalam setahun) – ditahbiskan oleh-Nya pada hari dimana Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya empat kekudusan (suci). Yang demikian adalah agama yang lurus. Janganlah kamu mendzalimi dirimu di dalamnya. Lawanlah kaum pagan (musrikuun) karena mereka memerangi kamu. Tetapi ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.
  • Sesungguhnya nasi’ adalah tambahan dari orang-orang kafir. Mereka membuat diperbolehkan satu tahun, dan dilarang satu tahun lagi, dalam rangka menyesuaikan jumlah bulan dilarang dan membuat seperti yang sah. Mereka memang dihiasi perbuatanya dengan hal-hal yang buruk. Dan Allah tidak memberi petunjuk orang-orang yang kafir.

(Q.S. At-Taubah: 36-37)

Meskipun Al-Quran memerintahkan untuk kembali menggunakan kalender lunar secara penuh, namun Nabi tetap mempertahankan nama-nama bulan sebagaimana sebelumnya (yaitu Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Awal, Jumadiawwal, jumadilakhir, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Rajab), karena orang sudah terbiasa dengan nama-nama tersebut. Namun demikian, nama-nama bulan sudah tidak mewakili musim lagi.

Perintah Allah melalui Nabi Muhammad untuk bergeser dari kalender luni-solar ke kalender lunar murni telah menciptakan perdamaian antara orang-orang Arab waktu itu. Orang-orang tidak lagi berkonflik hanya untuk menentukan tahun nasi ‘. Belajar dari cerita tersebut, kita dapat melihat bagaimana Islam (yang berarti damai) pada era Nabi Muhammad SAW mampu menyelesaikan masalah dan membawa perdamaian bagi orang-orang.

Manfaat lain menggunakan kalender lunar murni bagi umat Islam adalah bahwa tujuan Islam sebagai agama yang tidak hanya diperuntukkan bagi orang Arab saja, melainkan bagi semua manusia, adalah benar. Wamaa arsalnaaka illa rahmatan lil’aalamiin (Allah tidak memilih dia sebagai utusan kecuali untuk memberkati bumi). Bisa Anda bayangkan, jika Islam menggunakan kalender matahari (solar), orang-orang yang berada di belahan bumi utara akan selalu memiliki hari-hari berpuasa Ramadhan lebih panjang dibandingkan dengan belahan bumi lainnya. Namun, karena kita menggunakan kalender lunar murni, orang-orang di utara kadang-kadang berpuasa Ramadhan lebih panjang dan juga kadang berpuasa lebih pendek.

Mengenai Penomoran Tahun Hijriyah

Mengenai penomoran tahun pada kalender Hijriyah, pada awalnya ketika era Nabi, tidak ada nomor tahunnya. Waktu itu, tahun-tahun hanya ditandai dengan momen/kenangan terbesar yang terjadi pada saat itu. Misalnya, tahun kelahiran nabi dinamakan tahun gajah (amul fiil) karena ada momen besar dimana waktu itu Raja Abrahah menyerang Mekkah dengan menggunakan tentara yang menunggang gajah.

Adapun pemberian angka tahun seperti sekarang ini (misalnya kita memasuki tahun 1432 Hijriyyah), idenya berasal dari pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab (643-644 M). Sebuah komite yang terdiri dari enam sahabat, dipimpin oleh Umar bin Khattab sendiri, bekerja untuk menetapkan kapan dimulainya kalender Islam (tahun 1 hijriyah). Sedangkan ide menggunakan hijriyyah sebagai nama untuk penaggalan Islam berasal dari Ali bin Abi Tholib, yang waktu itu menjadi salah satu anggota komite. Tahun pertama penanggalan diawali dengan tahun ketika Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.

Dalam mengusulkan idenya, Ali bin Abi Tholib memberikan beberapa argumen, diantaranya:

1. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, Allah memberikan banyak kredit kepada seseorang yang melakukan hijrah.

2. Masyarakat Islam didirikan secara independen setelah hijrah Nabi (bergerak) dari Mekah ke Madinah.
3. Muslim seharusnya memiliki inspirasi dari hijrah, yaitu memiliki kehidupan yang dinamis. Muslim seharusnya tidak stagnan pada satu kondisi, tetapi mereka harus secara aktif tumbuh dan berubah menjadi yang lebih baik.

Kesimpulan

Kesimpulannya, saya ingin menekankan argumen ketiga yang digunakan oleh Ali bin Abi Tholib dalam mengusulkan hijriyyah sebagai kalender Islam, bahwa seorang muslim idealnya adalah sosok yang dinamis, tidak boleh stagnan pada satu kondisi tertentu. Seorang Muslim musti tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik dalam rangka menebarkan perdamaian di atas muka bumi. Wallahu a’lam

M Chozin Amirullah adalah ketua umum PB HMI periode 2009/2011,