Penguasa Itu Penggembala yang Akan Dihisab
Dalam kosakata politik Islam, kekuasaan bukan hadiah bagi pemenang, melainkan amanah — titipan yang harus dikembalikan utuh, atau dipertanggungjawabkan jika rusak. Nabi Muhammad ﷺ merumuskan ini dalam satu kalimat yang keras dan menyeluruh: “كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ” — “Setiap kalian adalah penggembala, dan setiap kalian bertanggung jawab atas gembalaannya.” (Bukhari & Muslim).
Perhatikan kata yang dipilih: ra’in (penggembala), bukan malik (pemilik) atau sayyid (tuan). Penggembala bekerja untuk ternaknya, bukan sebaliknya. Ia bangun lebih dulu, tidur paling akhir, dan jika satu ekor hilang karena kelalaiannya, ia yang disalahkan.
Al-Qur’an memerintahkan para pemegang otoritas: “إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ” — “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah dengan adil.” (QS An-Nisa: 58). Ayat ini turun tepat sebelum perintah taat kepada ulil amri — seolah menegaskan bahwa ketaatan rakyat berbanding lurus dengan kinerja penguasa.
Dan janji yang mengerikan bagi pemimpin yang mengkhianati amanah itu:
“مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ”
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri tanggung jawab memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (Bukhari & Muslim).
Kata kuncinya adalah غَاشٌّ (ghāsy) — menipu. Bukan hanya korupsi uang, tapi juga menipu harapan: menjanjikan kesejahteraan, membuang anggaran, lalu membiarkan rakyat tenggelam.
Bentuk-Bentuk Kezaliman yang Dihisab
Para ulama merumuskan kezaliman penguasa dalam beberapa bentuk, dan hampir semuanya bisa kita temukan hari ini:
Pertama, kelalaian (tafrīth). Nabi ﷺ bersabda: “Pemimpin itu penjamin (ḍāmin).” (Abu Dawud). Artinya ia menanggung akibat jika rakyatnya tak terurus. Umar bin Khattab pernah berkata dengan guncangan moral yang jarang ditiru politikus modern: “Kalau seekor keledai terpeleset di Irak, aku takut Allah akan menanyaiku, ‘Mengapa kau tidak memperbaiki jalannya, Umar?'”
Kedua, pemborosan dan salah alokasi (isrāf & tabdzīr). QS Al-Isra: 26-27 mencela pemborosan sebagai saudara setan. Membangun program bergengsi sambil memangkas anggaran mitigasi bencana adalah bentuk klasik tabdzīr — uang rakyat dihabiskan, manfaatnya tidak sampai.
Ketiga, pungutan yang memberatkan tanpa imbal balik. Pajak dalam Islam bukan tabu — bahkan zakat bersifat wajib. Tapi ada kaidah: “tidak ada beban tanpa hak yang sepadan.” Jika rakyat diambil hartanya sementara jalan rusak, banjir tak ditangani, dan sekolah keracunan, maka pungutan itu berubah dari amanah menjadi pemerasan.
Keempat, pengkhianatan harta (ghulūl). “وَمَا كَانَ نَبِيٌّ أَنْ يَغُلَّ” — “Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta.” (QS Ali Imran: 161).
Hukuman di Dunia dan di Akhirat
Islam tidak menunda semua hisab ke akhirat. Ada hukuman duniawi yang telah dicontohkan:
Umar bin Khattab menaklukkan gubernur-gubernurnya. Ia melakukan munāṣafah — menarik separuh kekayaan para gubernur yang mencurigakan (termasuk Amr bin Ash dan Sa’d bin Abi Waqqash) untuk dikembalikan ke kas negara. Ia pernah membakar pintu rumah gubernur Sa’d karena sang gubernur “mengurung diri” di balik gerbang dari rakyatnya.
Kisah seorang Kopti Mesir. Putra Amr bin Ash mencambuk seorang warga Mesir dalam lomba lari sambil berkata, “Aku anak bangsawan!” Si warga mengadu ke Umar di Madinah. Umar memanggil gubernur dan anaknya, menyerahkan cambuk itu ke tangan si warga Mesir, dan berkata: “Cambuklah anak bangsawan itu.” Setelah dipukuli, Umar menatap Amr dengan tajam: “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang merdeka?”
Umar bin Abdul Aziz menarik kembali harta pejabat yang dirampas, dan menolak segala kemewahan dengan prinsip: “Jika ada kekurangan, perbaiki pemimpinnya.”
Sedangkan janji akhirat jauh lebih mengerikan:
- “Kezaliman itu kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (Bukhari-Muslim)
- “Takutlah doa orang yang terzalimi, sebab tidak ada penghalang antara ia dan Allah.” (Bukhari)
- “وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ” — “Jangan kau sangka Allah lengah terhadap apa yang diperbuat orang-orang zalim.” (QS Ibrahim: 42)
- “Demikianlah siksa Tuhanmu bila Dia menyiksa suatu negeri yang zalim. Sungguh siksa-Nya pedih dan keras.” (QS Hud: 102)
Ali bin Abi Thalib, dalam suratnya kepada Malik al-Asytar, meletakkan prinsip yang seharusnya ditempel di setiap ruang rapat kabinet: “فَإِنَّهُمْ صِنْفَانِ: إِمَّا أَخٌ لَكَ فِي الدِّينِ، وَإِمَّا نَظِيرٌ لَكَ فِي الْخَلْقِ” — “Rakyat itu dua golongan: saudaramu seagama, atau setara denganmu sebagai manusia.”
Dan Abu Bakar, dalam pidato pelantikannya, menetapkan standar yang belum terlampaui hingga kini: “Yang lemah di antara kalian kuat di hadapanku hingga kuambil kembali haknya, dan yang kuat di antara kalian lemah di hadapanku hingga kuambil hak dari tangannya.”
Sekarang mari kita taruh potret Indonesia di atas meja hisab itu.




Enam Berkas untuk Hisab
1. Banjir Sumatra: “Lambat, Sporadik, Tak Terkoordinasi”
Bencana hidrometeorologi yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 adalah ujian paling telanjang. Lebih dari dua pekan setelah bencana, penanganan resmi dinilai “sangat lambat, sporadik, dan tidak terkoordinasi” — bahkan senator yang turun ke lapangan melaporkan banyak desa masih terisolasi menjelang minggu ketiga.
Yang pahit: penyebabnya bisa diramalkan. Koalisi masyarakat sipil menyoroti pemangkasan anggaran BNPB dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai faktor penghambat penanganan darurat. Artinya, negara sudah “menabung” celaka sejak jauh hari. Hingga 30 Desember 2025, 21 kabupaten/kota baru beranjak dari tanggap darurat ke transisi. Pemerintah menolak bantuan asing, sementara pemulihan diprediksi memakan waktu hingga 30 tahun. Dan pada Juli 2026, banjir datang lagi — persis di wilayah yang belum sembuh.
Dalam kerangka Islam: ini tafrīth (kelalaian) yang bersifat struktural, bukan sekadar musibah alam. Sistem peringatan dini minim, dana mitigasi dipangkas, koordinasi lemah. Padahal Nabi ﷺ mengingatkan: “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancuran.” (Bukhari).
2. Gempa Flores: Korban yang Masih Tidur di Tenda
Gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores, NTT, pada Agustus 2025. Ratusan ribu gempa susulan tercatat, lebih dari 100 jiwa melayang. Hampir setahun kemudian, pada Oktober 2026, warga masih bertahan di tenda, dan aksi warga melayangkan somasi kepada tujuh pejabat pemerintah agar menjalankan mandat UU Penanggulangan Bencana.
Pertanyaan yang tajam: mengapa pemulihan berjalan begitu lambat di daerah yang justru paling membutuhkan? Ini menyentuh prinsip bahwa pemimpin adalah ḍāmin — penjamin. Jika rumah warga tetap roboh setahun setelah gempa, sang penjamin belum menunaikan tugasnya.
3. Keracunan MBG: Anak-Anak sebagai Korban Percobaan
Ini berkas yang paling sulit dibela. Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan sebagai bendera kebanggaan, tapi:
- Hingga September 2025, lebih dari 5.360 anak dilaporkan keracunan (data JPPI).
- Hanya pada 29 September–3 Oktober 2025, 1.883 siswa keracunan.
- Kasus Cipongkor, Bandung Barat, menimpa lebih dari 1.000 orang.
- Pada 2026, lebih dari 400 santri di Sidoarjo keracunan.
- Enam orang ditangkap, hampir 30 pejabat diselidiki.
Akarnya klasik: ketiadaan data tunggal, SOP keamanan pangan diabaikan, dapur umum tak diawasi. Program raksasa dijalankan tanpa infrastruktur keselamatan yang matang. Anak-anak yang seharusnya jadi penerima manfaat justru jadi kelinci percobaan kebijakan.
Dalam fikih, ketika negara menjanjikan gizi dan yang tersaji justru makanan basi, itu masuk kategori ghasy (penipuan) — dan hadis di atas mengancamnya dengan haram surga.
4. Karhutla: Berbulan-bulan, Tapi Bukan “Bencana Nasional”
Kebakaran hutan dan lahan membakar Kalimantan dan Sumatra selama berbulan-bulan — empat bulan warga Kalimantan terjebak asap. Kabut asap menyeberang ke negara tetangga. DPR menyatakan hak kesehatan warga telah dilanggar. Gangguan pernapasan menjamur.
Tapi yang paling mencengangkan: pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional. Menko Polkam menyatakan belum ada rencana. Presiden bahkan berharap pada hujan sebagai solusi akhir: “Ujungnya hanya hujan air ya.”
Kalau solusinya cuma “menunggu hujan”, untuk apa ada negara? Ini pertanyaan yang sah. Dalam Islam, membiarkan rakyat menghirup racun selama berbulan-bulan tanpa respons maksimal adalah bentuk kelalaian yang disaksikan langit.
5. APBN untuk Program Setengah Matang: MBG & Kopdes
MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menyedot APBN dalam jumlah yang membuat program lain — termasuk mitigasi bencana — tercekik. Adajuga mencatat: “dana desa dan APBN yang tersedot untuk mencicil kewajiban Kopdes mengurangi fleksibilitas anggaran mitigasi dan pemulihan pascabencana.”
Temuan lain: gaji manajer Kopdes Rp16 juta/bulan ditanggung APBN sebagai “bom waktu”; TII memandang tata kelolanya menyimpan alarm merah risiko korupsi masif; CELIOS menyebut program ini “tidak didesain dengan kerangka hukum yang jelas”; pengadaan lewat PT Agrinas disebut tidak transparan.
Bahkan pada Oktober 2026, sebuah analisis menyimpulkan: “MBG & KDMP cuma bebani anggaran, tak ada manfaat.”
Dalam bahasa fikih: ini kombinasi isrāf (pemborosan) dan ghulūl (pengkhianatan harta). Uang ada, tapi tata kelolanya kacau. Nabi ﷺ bersabda: “Siapa yang menipu, ia bukan golonganku.”
6. Pajak yang Kejam
Rakyat ditarik pajak, sementara layanan publik pincang. PPN pernah dinaikkan ke 12% — dan kritik paling tajam adalah bahwa PPN bersifat regresif: semua orang membayar persentase sama tanpa melihat penghasilan, sehingga orang kecil menanggung beban relatif terberat. Survei pengamat pajak menandai reaksi publik sebagai cermin bahwa “masyarakat tidak percaya uang pajaknya akan kembali dalam bentuk fasilitas publik maupun jaminan sosial.”
Dan itulah inti persoalannya. Dalam Islam, pajak (ḍarībah) dibenarkan bila ada hak rakyat yang harus dipenuhi. Tapi bila dipungut tanpa imbal balik yang layak, ia kehilangan legitimasi moralnya. Abu Bakar sudah menetapkan kontraknya sejak hari pertama: yang lemah kuat di hadapannya, yang kuat lemah di hadapannya.
Apakah Ini Kezaliman yang Wajib Dihisab?
Kita harus jujur dan adil pada dua sisi.
Sisi pembelaan: tidak semua keterlambatan adalah kezaliman. Bencana besar bisa kewalahan. Birokrasi tak bergerak secepat kehendak. Dan pemerintahan mana pun pernah salah.
Tapi ada pola yang mencurigakan: anggaran mitigasi dipangkas sementara program prestise digeber; anak-anak keracunan berulang bukan sekali; karhutla dibiarkan sampai berbulan-bulan; pemulihan Flores macet setahun. Ketika kesalahan berulang dan mengikuti pola — itu bukan lagi insiden, itu sistem. Dan dalam fikih, kelalaian yang sistematis justru lebih mudah dihisab daripada kesalahan tunggal.
Ini pendapat saya: dari enam berkas di atas, yang paling sulit dibela adalah keracunan MBG (korban anak-anak, berulang, bisa dicegah) dan karhutla yang tak diakui sebagai bencana nasional (rakyat menghirup asap berbulan-bulan sementara negara menunggu hujan). Dua-duanya adalah bentuk paling telanjang dari ghasy — menipu harapan rakyat.
Jalan Muhasabah
Islam menyediakan mekanisme, bukan sekadar kutukan:
Pertama, hisab publik. Al-Qur’an memerintahkan “hendaklah kamu menetapkan hukum dengan adil.” Di Indonesia, mekanisme itu bernama DPR, BPK, Ombudsman, dan pengadilan. Tapi semuanya harus berani menyentuh eksekutif, bukan hanya mengeluarkan pernyataan.
Kedua, mazhālim — lembaga pengaduan rakyat. Umar mendirikannya agar warga biasa bisa menggugat gubernur. Somasi warga Flores adalah bentuk modernnya, dan itu sah dalam Islam.
Ketiga, mu’ātabah — berani berkata benar di depan penguasa. Nabi ﷺ menyebutnya “jihad paling utama.” Kritik bukan bentuk ketidaktaatan; justru bagian dari taat.
Keempat, transparansi anggaran. Tidak ada hisab tanpa angka yang jujur. Selama rakyat tak tahu ke mana uangnya, muhasabah jadi panggung kosong.
Penutup
Umar bin Khattab menggambarkan standar yang seharusnya membuat setiap pejabat gelisah: “Kalau seekor keledai terpeleset di Irak, aku takut Allah akan menanyaiku, ‘Mengapa kau tidak memperbaiki jalannya?'”
Hari ini, Indonesia bukan soal satu keledai yang terpeleset. Ini soal ratusan desa terisolasi, lebih dari lima puluh ribu anak keracunan, dan ratusan ribu orang menghirup asap berbulan-bulan. Jika Umar gemetar karena seekor keledai, berapa kali lebih gemetar seharusnya seorang pemimpin hari ini?
Hukumannya bukan hanya pemilu lima tahun sekali. Ada hisab yang lebih panjang, yang tidak bisa dianulir dengan citra, narasi, atau tim media. “Jangan kau sangka Allah lengah terhadap apa yang diperbuat orang-orang zalim.”
Dan Allah memang tidak lengah — hanya menunda.
